Minta Mendag Lutfi Klarifikasi Soal Kasus Migor, Komisi VI DPR: Kok Bisa Dirjen Jadi Tersangka?

JAKARTA, - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta agar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dipanggil untuk mengklarifikasi penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam kasus ekspor minyak goreng. Pemanggilan itu, kata dia, bisa dilakukan saat rapat kerja DPR.

"Kita minta keterangan dong apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada apa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata Andre kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Ia mengaku kaget dengan penetapan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam kasus ekspor minyak goreng. Meski demikian, ia sempat curiga dengan fenomena kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

"Kan sudah kita bilang dari awal, bahwa kebutuhan minyak goreng nasional setahu hanya 5,7 miliar liter, produksi kita 16 miliar liter, berarti kita surplus minyak goreng 10-11 miliar liter minyak goreng," ujarnya.

"Pertanyaannya, kenapa minyak goreng nggak ditemukan? Ditambah kita produsen terbesar CPO dunia, 49 juta ton, kan lucu. Kayak tikus mati di lumbung padi, itu yang terjadi di kita sekarang," bebernya.

 



sumber: www.jitunews.com